Kamis, 03 Desember 2015

MAKALAH 1 ISD TENTANG PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG

Penduduk adalah semua orang yang menempati suatu wilayah hukum tertentu dan waktu tertentu, sehingga kita mengenal istilah penduduk tetap (penduduk yang berada dalam suatu wilayah dalam waktu lama) dan penduduk tidak tetap (penduduk yang berada dalam suatu wilayah untuk sementara waktu). Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti: sekolah, keluarga, perkumpulan, negara, semua adalah masyarakat.
 Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah unsur-unsur yang berkaitan erat satu sama lain. Angka kelahiran yang begitu cepat, mendorong pertumbuhan pesat pada aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Perkembangan tersebut mengakibatkan bertambahnya sistem mata pencaharian hidup menjadi menjadi lebih luas.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya dan lingkungannya. Manusia memerlukan satu sama lain dan menjalin interaksi diantara. Melalui interaksi ini lama kelamaan akan membentuk sebuah kelompok masyarakat dan kemudian akan berkembang menjadi sebuah masyarakat dan kemudian akan terbentuk kedudayaan didalamnya. Penduduk membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi penduduk untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana ruang lingkup penduduk, masarakat dan kebudayaan?
2.    Bagaimana kualitas penduduk dan masalah ledakan penduduk
3.    Apa Kaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan?
4.    Faktor-faktor apa yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk ?

C.  TUJUAN PERMASALAHAN
1.    Memahami ruang lingkup yang terkait dengan penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
2.    Memahami masalah yang terkait  dengan penduduk, masyarakat dan kebudayaan
3.    Memahami solusi dari masalah ledakan penduduk.
4.    Memahami kualitas dari kepenndudukan.

D. MANFAAT
  Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan wawasan mengenai Konsep    
   kependudukan Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENDUDUK

A.A      PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK

                Pengertian penduduk"penduduk adalah orang-orang yang berada didalam  suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus atau kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.  Orang yang tinggal di daerah tersebut.
2.  Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.dengan kata lain orang yang mempunyai
     surat resmi untuk tinggaldi situ. misalkan bukti  kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah      
     lain.kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana   
     mereka tinggal.
                Pengertian Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pengertian Perkembangan penduduk adalah penambahan populasi manusia secara kuantitas (jumlah) yang mengakibatkan kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadilah ledakan penduduk.
                Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai.
                Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut: Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa, Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa, Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa,tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa, Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa. Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah penduduk ditentukan oleh :
ü  Angka kelahiran
ü  Angka kematian
ü  Perpindahan penduduk (urbanisasi,migrasi)
               
Tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pembangunan yaitu:
1.    Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi dimasa yang akan datang.
2.    Rendahnya sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit.
3.    Fakta menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan.
                Di banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup penduduk tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
                Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan Jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan  kerja untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi, karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia-sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.
                Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya. Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tinggi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan  keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.

Dinamika dan Ledakan Penduduk di Indonesia
                Tanggal 11 Juli dinyatakan sebagai Hari Kependudukan di dunia, termasuk Indonesia. Kita kemudian mendengar lagi kerisauan akan terjadinya ledakan penduduk di Indonesia, bahwa jumlah penduduk Indonesia telah meningkat dengan makin cepat. Kerisauan ini sesungguhnya berpangkal pada kesalahan memahami data statistik kependudukan. Masalah ledakan penduduk bukan hal baru. Masalah ini mulai mengemuka bahkan sejak 1798 ketika Malthus mengemukakan tesisnya tentang hubungan ketersediaan pangan dengan pertumbuhan penduduk. Secara sederhana teori Malthus yang populer dalam studi kependudukan mengurai bahwa laju pertumbuhan penduduk berjalan sangat pesat, melampaui daya dukung dan daya tampung yang disediakan alam sekitarnya.
Kekwatiran akan ledakan penduduk ini juga dicemaskan oleh para fisofof seperti Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Dalam kondisi ketidak keseimbangan antara daya dukung dan daya tampung itulah baik menurut Malthus (1798) maupun ahli kependudukan lainnya seperti L Jhon Graunt dan William Path, ledakan penduduk akan membawa dampak langsung pada tragedi kekeringan, kelaparan serta rendahnya kualitas hidup.
                Seperti ramalan Malthus (1798), masalah ledakan penduduk membawa dampak pada rendahnya kualitas hidup manusia. Sebagai negara berpenduduk terbesar ke-4 setelah Cina, India dan Amerika Serikat, Indonesia berbeda dengan Cina yang pembangunan ekonominya melesat. Ledakan penduduk di Indonesia melahirkan persoalan-persoalan yang kait-mengkait mulai dari soal kemiskinan oleh sebab pendeknya usia sekolah, rendahnya mutu pendidikan sampai persoalan tenaga kerja, kesehatan dan ancaman kelaparan. Soal tenaga kerja, kebijakan pemerintah yang termuat dalam moratorium penghentian pengiriman TKI/TKW ke luar negeri tidak serta merta menyelesaikan hubungan diplomasi dengan negara penerima TKI/TKW. Pengangguran kian menumpuk, sedangkan pemerintah tak bergeming menyaksikan rakyatnya memperoleh upah kerja yang minim dan perlakuan yang tidak manusiawi.  Di dalam negeri sendiri lapangan pekerjaan sangatlah langka.
                Selain persoalan tenaga kerja, kini kita juga mengalami persoalan struktur penduduk. Kita tak lagi berkutat pada soal angka kelahiran dan angka kematian, namun ledakan penduduk Indonesia mnembawa dampak yang signifikan pada ledakan penduduk usia lanjut. Seiring dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, hampir di setiap negara kelompok usia 60 tahun keatas meningkat tajam. Laporan PBB (2011), pada tahun 2010 dari 6,9 miliar jiwa di dunia diantaranya ada 759 juta (11%) berusia di atas 60 tahun dengan 105 juta (1,5) berusia di atas 80 tahun. Ternyata ledakan penduduk di Indonesia bukan sekadar ancaman, melainkan sudah menjadi kenyataan. Jika saat ini jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah 237,6 juta jiwa, maka pada tahun 2050, jumlah penduduk Indonesia akan meledak menjadi 350,8 juta jiwa.

Dampak Negatif Yang Terjadi Akibat Ledakan Penduduk Dan Cara Mengatasinya
1.       Dampak Lingkungan
Dampak lingkungan yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah polusi. Tingkat polusi bergerak naik seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk disuatu area permukiman. Polusi ditimbulkan dari asap hasil pembuangan kendaraan bermotor yang jumlahnya saat ini semakin meningkat tajam. Hal ini terlihat semakin tingginya frekuensi kemacetan yang terjadi dijalan-jalan yang membuat jalan di kota tidak lancer lagi di lalui.Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti menurun kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan serta hilangnya fungsi ruang terbuka.
2.       Dampak Sosial dan Kesehatan
Dampak sosial yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah kemiskinan, karena banyaknya penduduk, lapangan pekerjaan terbatas, akibatnya banyaklah yang menganggur. Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular seperti diare, penyakit lever, dan TBC. Selain itu masyarakat menderita penyakit kekurangan gizi termasuk busung lapar terutama pada bayi. Kematian bayi adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan.

                Ledakan penduduk adalah masalah yang harus segera ditangani dengan serius oleh pihak-pihak yang terkait karena apabila permasalahan ini terus berlanjut akan mengakibatkan dampak-dampak yang telah dijelaskan. Adapun solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan ledakan penduduk yaitu:
1.    Melakukan Program Transmigrasi
      Program transmigrasi adalah program nasional untuk memindahkan kelompok penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain. Saya rasa program transmigrasi ini sudah banyak menolong penduduk Indonesia.
2.    Melakukan Program Keluarga Berencana
Dengan adanya program KB dapat mencegah kelahiran terlalu banyak anak. Saya berpendapat bahwa program KB sudah berhasil. Sekarang di Indonesia jumlah anak yang lahir setiap tahun sudah menurun.
3.    Mengoptimalkan Lahan Dengan Menggunakan Teknologi.
Hal ini disebabkan padatnya penduduk mengakibatkan banyaknya lahan yang dipergunakan untuk pemukiman, sehingga lahan yang tadinya merupakan tempat penduduk menanam tanaman pangan beralih fungsi sebagai lahan pemukiman. Peralihan fungsi ini membuat penurunan terhadap produksi pangan penduduk sehingga penduduk mengalami kekurangan pangan. Oleh karena itu diperlukan penggunaan teknologi agar dapat meningkatkan produksi pangan walaupun denganlahan sempit.
4.    Pemerataan Pembangunan
Hal ini dapat di lihat dikota-kota yang merupakan titik sentral pembangunan dan kegiatan ekonomi. Seharusnya pembangunan tidak hanya terpusat dikota-kota tetapi juga dilakukan dikabupaten. Jika pembangunan dilakukan secara merata dikabupaten maka sangat kecil kemungkinan penduduk yang tinggal dikabupaten pindah ke kota.
5.    Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, danlain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa,impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau Faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1.    Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
a.         Kehidupan kota yang modern dan mewah
b.         Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
c.          Banyak lapangan pekerjaan di kota
d.         Di kota banyak cewek cantik dan cowok ganteng
e.         Pengaruh buruk sinetron Indonesia
f.          Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
2.    Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a.         Lahan pertanian yang semakin sempit
b.         Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
c.          Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
d.         Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
e.         Diusir dari desa asal
f.          Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Solusi  dari Urbanisasi Yang Dapat Diterapkan Pemerintah
Upaya ini perlu didukung (semakin awal, semakin baik) warga akan membangun sendiri secara swadaya, karena kemungkinan besar penyediaan perumahan formal yang terjangkau tidak akan memadai  perlu kebijakan dan strategi perkotaan nasional pemerintah kota sendirian tidak akan bisa menangani hal ini gantikan dengan upaya-upaya peningkatan kualitas kehidupan di perdesaan dan hadirkan kebijakan realistis dan program-program yang dapat membantu proses urbanisasi dengan baik dan mensejahterakan siapkan para pendatang sebelum berangkat ke kota, buka dan fasilitasi peluang-peluang yang baik bagi pendatang sehingga bisa terjadi peningkatan kesejahteraan Berhenti berusaha untuk menahan urbanisasi secara paksa .
Aspek Tata-Kelola bagian dari kebijakan urbanisasi dan pembangunan kota/lingkungan dan manusia. Perbaikan permukiman kumuh tidak bisa dilihat sebagai “proyek” tersendiri pemerintah pusat tidak bisa membiarkan pemerintah kota menghadapi sendiri permasalahan urbanisasi.Pemerintah tidak bisa “memaksa” kaum miskin keluar darikota. Pemerintah juga tidak bisa membiarkan swasta bekerja sendirian dalam penyediaan perumahan (meskipun sudah dengan berbagai macam subsidi). Pemerintah sendiri tidak akan mampu menyediakan secara langsung perumahan layak-terjangkau (yang berarti harus disubsidi) Singapore dan Hong Kong adalah pengecualian yang sulit direplikasi
Kemitraan juga bisa diperluas dengan mengajak pelaku usaha (korporasi).Organisasi komunitas maupun non-pemerintah lainnya dapat berperan dalam mendampingi warga.Kaum miskin dapat membantu diri-sendiri secara bersama-sama (termasuk membuat tabungan kolektif atau komunitas,mengembangkan rencana perbaikan kampung dan rumah,terlibat dalam implementasinya).Pemerintah dapat membantu kaum miskin. Bekerjasama dengan semua pemangku-kepentingan, kita semua bisa menyediakan hunian layak bagi semua warga.

6.         Migrasi
 Migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang. Migrasi internal adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi, antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
Migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam bulan atau lebih. Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan. Migran sikuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti tukang becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung tegal, yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).
1.         Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
a.         Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
b.        Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
c.         Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
d.        Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
e.        Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
f.          Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
g.         Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
2.         Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
a.       Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
b.       Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit

Sementara itu Lee (1966) mengajukan empat faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
1.         Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
2.         Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
3.         Rintangan-rintangan yang menghambat.
4.         Faktor-faktor pribadi.

Perpindahan penduduk (migrasi atau mobilitas) merupakan salah satu dari tiga komponen utama pertumbuhan penduduk yang dapat menambah atau mengurangi jumlah penduduk. Komponen ini bersama dengan kelahiran dan kematian mempengaruhi dinamika penduduk di suatu wilayah seperti jumlah, komposisi, dan distribusi keruangan. Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi penduduk untuk melakukan migrasi, kelancaran sarana transportasi antar wilayah, dan pembangunan wilayah dalam kaitannya dengan desentralisasi pembangunan.
Analisis dan perkiraan besaran dan arus perpindahan penduduk (migrasi atau mobilitas) merupakan hal yang penting bagi terlaksananya pembangunan manusia seutuhnya, terutama di era otonomi daerah.  Apalagi jika analisis mobilitas tersebut dilakukan pada suatu wilayah administrasi yang lebih rendah daripada tingkat propinsi. Tingkat mobilitas penduduk baik permanen maupun nonpermanen justru akan lebih nyata terlihat pada unit administrasi yang lebih kecil seperti kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Pada hakekatnya migrasi penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Penduduk dari daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya lebih rendah akan berpindah menuju daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Dampak Migrasi
1.        Dampak Positif Imigrasi 
a.         Bertambahnya jumlah tenaga ahli yang berasal dari para imigrasi asing, terutama Negara maju yang  bekerja di Indonesia. 
b.         Masuknya modal asing sehingga dapat mempercepat proses pembangunan karena para imigran tersebut menanamkan modalnya di berbagai bidang seperti industri, pertambangan, perkebunan, dan sebagainya. 
c.          Tercapainya alih teknologi dari tenaga asing kepada tenaga kerja Indonesia yang diharapkan dapat berjalan dengan baik. 
d.         Bertambahnya rasa solidaritas antarbangsa. Adanya orang-orang asing yang tinggal di Indonesia, akan memudahkan kita untuk bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga timbul suatu rasa kebersamaan dengan mereka. 
e.         Berkurangnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara asal para imigran. 
f.          Mengalirnya inventasi dari luar negeri ke dalam negeri karena mereka yang berimigrasi biasanya mengirimkan penghasilannya ke Negara asalnya. 
g.         Berkurangnya penggangguran di Negara asal para imigran dan bertambahnya wawasa pengetahuan para imigran. 
h.         Meningkatnya hubungan persahabatan di antara penduduk kedua Negara. 
i.           Meningkatnya pendapatan pemerintah krena para imigran merupakan salah satu sumber pajak bagi Negara. 
j.           Berkurangnya kerawanan social dan kerawanan keamanan di Negara asal para imigran sebagai dampak berkurangnya penggangguran. 

2.        Dampak Negatif Imigrasi 
a.         Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa , bila daya tangkal didalam negeri lemah, dapat merusak budaya kita. Contohnya , pergaulan bebas yang merupakan budaya barat , telah banyak dicontoh oleh masyarakat kita , kususnya generasi muda . Pada hal budaya tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia . Untuk mengatasi dampak negatif seperti ini , kita harus memperkuat budaya bangsa agar tidak terpengaruh budaya luar.
b.         Masuknya para imigran yang bertujuan tidak baik seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, memata-matai, dan sebagainya. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan ketahanan nasional yang tinggi.
c.          Munculnya kecemburuan social antara tenagqa kerja asimg dengan tenaga kerja dalam negeri. Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan bangsa kita sehingga mampu bersaing dengan tenaga asing.
d.         Meningkatnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara tujuan pra imigran. 
e.         Meningkatnya kerawanan keamanan dan keraweanan social di Negara tujuan para imigran sebagai dampak dari meningkatnya penggangguran. 
f.          Terjadinya benturan budaya antara para imigran dengan penduduk Negara setempat. 
g.         Meningkatnya pelanggaran hokum di Negara tujuan atau Negara asal para imigran yang disebabkan banyaknya para imigran illegal (keberangkatannya tidak melalui proses yang seharusnya). 
h.         Terganggunya hubungan baik antar Negara asal para imigran dengan Negara tujuan para imigran. Contoh, terjadinya penganiayaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara-negar, seperti di Saudi Arabia, Malaysia, dan lain-lain. 
i.           Tersebarnya penyakit tertentu di Negara tujuan para imigran yang ditularkan para imigran. 
j.           Meningkatnya pengangguran di Negara tujuan para imigran. 

Peningkatan migrasi internasional bagi Indonesia, kepergian pekerja migran ke luar negeri berarti mendatangkan devisa bagi negara, tetapi di lain pihak mengurangi ketersediaan sumber daya pembangunan terutama di perdesaan dan hilangnya fungsi pengasuhan dalam keluarga. Di sisi lain banyaknya pekerja migran Indonesia bermasalah juga menjadi persoalan yang harus segera dicarikan upaya penyelesaianya.
Beban migrasi internasional pekerja migran Indonesia bermasalah diperkirakan masih akan berlanjut, sejalan dengan upaya perbaikan sistem rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama yang terjadi di dalam negeri. Sehubungan dengan itu, Pemerintah telah memprogramkan dan mengalokasikan  anggaran sekitar Rp 2,48 trilyun dalam Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN Tahun 2010-2014, untuk kegiatan: (1) koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (2) Peningkatan pelayanan dan perlindungan serta bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri (3) bantuan dan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (4) Layanan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (5) Kesiapsiagaan Satgas Daerah (6) Pelayanan dokumen kependudukan bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah, (7) Pengamanan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah dan pengembangan Polmas Daerah Perbatasan (8) Verifikasi Keimigrasian Pekerja Migran Indonesia Bermasalah.
Dari sisi gender, diketahui bahwa hampir 70% pekerja migran Indonesia di luar negeri adalah perempuan, yang terdorong dan atau ”terpaksa” mencari kerja menjadi penata laksana rumah tangga di luar negeri dengan persiapan dan kemampuan yang seadanya. Walaupun sebagian besar berpendidikan dan berketerampilan rendah, namun banyak juga yang berhasil, baik dari sisi ekonomi, maupun dalam peningkatan pendidikan bagi diri dan keluarganya. Keberhasilan tersebut sedikit-banyak membawa perubahan relasi gender dalam keluarganya. Sisi positif adalah meningkatnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan dalam rumah tangga, namun juga ada biaya sosial yang harus dikeluarkan karena ketidakberadaan seorang ibu sebagai pengasuh pertama dan utama bagi anak-anaknya, ketidakberadaan seorang isteri bagi suaminya, dan peran sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu juga ada biaya sosial yang timbul karena kehamilan akibat pelecehan seksual atau hubungan di luar nikah. Bayi hasil hubungan seperti ini di bawa pulang ke Indonesia, dan diakui Pemerintah sebagai warga negara Indonesia tetapi setelah berumur 18 tahun, anak ini harus menyatakan pilihan kewarganegaraannya. Dalam waktu 3 tahun kemudian, jika anak tersebut tidak menyatakannya, kewarganegaraan Indonesianya dapat dibatalkan. Dampak sosial lainnya adalah akibat pemalsuan data identitas calon pekerja migran yang sebetulnya masih di bawah umur namun secara administratif dinyatakan dewasa. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, namun ternyata dieksploitasi dan menjadi korban perdagangan orang (trafficking in persons).  Tindak pidana perdagangan orang akhir-akhir ini semakin marak, dengan cara menutupi kegiatannya berkedok seolah pengiriman pekerja migran perempuan ke luar negeri. Selain masalah finansial, korban sering menderita luka fisik, dan trauma, sampai pada sakit jiwa bahkan meninggal dunia. Biaya pemulihan bagi korban perdagangan orang cukup besar dan menjadi beban bagi pemerintah, keluarga dan masyarakat.
Pemberantasan traffikcing in persons di Indonesia ditingkatkan sejak tahun 2002 melalui penetapan Keppres No. 88 Tahun 2004 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking) Perempuan dan Anak (P3A), dan semakin menguat dengan ditetapkannya Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), beserta peraturan pelaksanaannya antara lain: (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, (2) Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, (3) Peraturan Kepala Polri Nomor Pol. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kepolisian Negara RI, (4) Peraturan Kapolri Nomor  3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan atau Korban Tindak Pidana, (5) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 01 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau korban TPPO di Kabupaten/Kota, (6) Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang  Pelayanan Warga  pada Perwakilan RI di Luar Negeri (Citizen Service).
Saat ini, selain Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) di Pusat, di daerah telah terbentuk Gugus Tugas PPTPPO di 40 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi; Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 93 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi;  Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di 41 Rumah Sakit; 305 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Mabes POLRI dan Kepolisian Daerah; 9 Unit Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA); 22 Unit Rumah Perlindungan dan Trauma Center RPTC); dan 24 Unit Citizen Service di Perwakilan RI. Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak Tahun 2002-2007 (Keppres No. 88 Tahun 2002), telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009 tentang Rencana Akasi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) Tahun 2009-2014.
Migrasi internasional di era globalisasi yang menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, merupakan suatu hal yang tidak dapat dicegah atau dihindari. Pemerintah RI berupaya menggalang kerja sama dengan negara ASEAN, badan-badan internasional dan negara-negara lain di dunia, agar migrasi internasional dapat berlangsung dengan aman dan hak-hak pekerja migran dapat dipenuhi. Manfaat berupa perolehan devisa harus diimbangi dengan pemberian pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dari sejak pra penempatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali ke tanah air. Penyempurnaan sistem pendidikan dan pelatihan keterampilan calon pekerja migran menjadi prioritas agar pekerja migran Indonesia memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi, serta mengetahui hak-haknya sebagai pekerja migran.
Pemerintah perlu mengatur agar dampak sosial migrasi internasional tidak melebihi nilai manfaat yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk membayar pekerja migran asing hendaknya sepadan dengan nilai alih teknologi dan tidak lebih besar dari nilai remitansi yang diterima dikurangi dengan biaya dampak sosial yang timbul untuk penanganan perkerja migran Indonesia bermasalah. Sebagai warga dunia, pekerja migran Indonesia diharapkan dapat memberikan sumbangsihya bagi kemajuan dan kesejahteraan pada tingkat nasional dan global.

Untuk Menanggulangi Dampak Negatif Dari Imigrasi Tersebut Di Atas, Di Antaranya Bisa Dilakukan Hal-Hal Sebagi Berikut:

1.        Pembangunan komunikasi yang lebih intensif di antara para imigran dengan penduduk Negara setempat dalam rangka menghindari terjadinya benturan budaya.
2.        Pelatihan para calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebelum diberangkatkan ke luar negeri, di antaranya dalam rangka mengenalkan budaya Negara tujuan kepada para calon TKI guna menghindari terjadinya benturan budaya.
3.        Pengawasan yang lebih intensif terhadap para TKI, baik oleh pemerintah Negara asal para imigran maupun pemerintah setempat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Contohnya, penganiayaan yang dapt mengganggu hubungan baik di antara kedua Negara. 
4.        Pencegaahn masuknya para imigran yang illegal oleh kedua Negara.
5.        Pemeriksaan kesehaatn dan pengkarantinaan yang lebih baik lagi para calon imigran untuk mencegah mewabahnya penyakit tertentu di Negara tujuan para imigran. 

A.B      KUALITAS PENDUDUK
Secara spontan kita pasti akan mengatakan bahwa kualitas penduduk Indonesia masih tergolong rendah. Kualitas penduduk dicerminkan dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan tingkat mata pencaharian.
1.    Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendapatan
Pendapatan penduduk Indonesia walaupun mengalami peningkatan tetapi masih tergolong rendah dibandingkan dengan Negara-negara lain. Perhatikan tabel berikut:
Pendapatan Per Kapita Beberapa Negara Tahun 2010
No.
Negara
Pendapatan Per Kapita (US $)
1.
Amerika Serikat
47.140
2.
Australia
43.740
3.
Jepang
42.150
4.
Malaysia
7.900
5.
Singapura
40.920
6.
Indonesia
2.580
7.
Thailand
4.210
8.
Filipina
2.050
9.
Inggris
38.540
10.
Korea Selatan
19.890


Dengan pendapatan per kapita yang masih rendah berakibat penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga sulit mencapai kesejahteraan. Rendahnya pendapatan per kapita penduduk di Indonesia terutama disebabkan oleh:
1.       Pendapatan nasional yang masih rendah. Hal ini disebabkan sumber daya alam yang dimiliki belum sepenuhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
2.       Jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk yang tinggi tiap tahunnya.
3.       Masih rendahnya penguasaan teknologi oleh penduduk sehingga pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam kurang optimal.
Oleh karena itu dalam upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan usaha, antara lain:
1.       Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
2.       Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
3.       Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan pendidikan.
4.       Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan
5.       Memperluas lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.

2.   Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendidikan

Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk meningkatkan mutu pendidikan penduduk melalui berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, seperti program beasiswa, adanya bantuan operasional sekolah (BOS), program wajib belajar, dan sebagainya. Walaupun demikian, karena banyaknya hambatan yang dialami, maka hingga saat ini tingkat pendidikan bangsa Indonesia masih tergolong rendah. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia sebagai berikut :

·         Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
·         Mahalnya biaya pendidikan.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
·         Rendahnya pendapatan per kapita penduduk
Hal ini menyebabkan orang tua tidak mampu membiayai anaknya sekolah, sehingga banyak anak yang putus sekolah atau berhenti sekolah sebelum tamat.
·         Ketidakseimbangan antara jumlah murid dengan sarana pendidikan
Hal ini yang ada seperti kelas, guru, dan buku-buku pelajaran. Hal ini menyebabkan tidak semua anak usia sekolah tertampung belajar di sekolah, terutama di daerah pelosok dan terpencil yang sulit dijangkau program pemerintah.
·         Masih kurangnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan
Hal ini terjadi sehingga anak tidak disekolahkan tetapi justru diarahkan untuk bekerja membantu memenuhi ekonomi keluarga.


Berbagai upaya telah ditempuh oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan. Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
·         Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
·         Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
·         Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran
·         1994/1995.
·         Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
·         Membangun perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
·         Menambah sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
·         Meningkatkan pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
·         Menyempurnaan kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
·         Menggalakkan partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ketrampilan.

         3. Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Kesehatan
Tingkat kesehatan penduduk merupakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan pembangunan. Tingkat kesehatan suatu negara dapat dilihat dari besarnya angka kematian bayi dan usia harapan hidup penduduknya. Hal ini terlihat dari tingginya angka kematian bayi dan angka harapan hidup yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju. Faktor-faktor yang dapat menggambarkan masih rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
·         Banyaknya lingkungan yang kurang sehat.
·         Penyakit menular sering terjadi.
·         Gejala kekurangan gizi sering dialami penduduk.
·         Angka kematian bayi tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71 per 1000
·         kelahiran bayi.
·         Masalah gizi yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah:
·         Kekurangan vitamin A

Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
·         Melaksanakan program perbaikan gizi.
·         Perbaikan lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi
·         sarana dan prasarana kesehatan.
·         Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
·         Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
·         Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
·         Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
·         Penyediaan air bersih.
·         Pembentukan Posyandu

      4.  Kualitas Penduduk Menurut Mata Pencarian

Proyeksi pertambahan angkatan kerja antara tahun 1985 sebesar 14 juta dan dalam tahun 1995-2005 sebesar 29 juta. Tentu saja hal ini memelukan perhatian khusus. Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntungkan usaha pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif tersebut merupakan beban.

                Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional. Sesuai dengan asas pemerataan yang ditetapkan sebagai kebijakasanaan umum pembangunan nasional, maka pemerintah mempunyai emppat kebijaksaan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, seperti berikut:
1) Kebijaksanaan di bidang ekonomi dan social
2) Kebijaksanaan di sektor produksi
3) Kebijaksanaan regional (daerah)
4) Kebijaksanaan khusus
Disamping kebijasanaan umum yang telah disebutkan di atas, pemerintahan menjalankan  kebijaksanaan khusus dilakukan dengan beberapa langkah antara lain sebagai berikut.
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana
    alam melalui berbagai program, misalnya pembangunan desa.
b. Meningkatkan penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja melalui Program
    Penggunaan dan Penyebaran Tenaga AKerja (PPTK), Bursa Tenaga Kerja, dan cara-cara efektif
    lainnya
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas,
    terutama tenaga kerja usia muda dan wanita pedesaan melalui program latihan dan
    keterampilan tenaga kerja.
d. Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis, serta membina ketenangan
    buruh dalam kegiatan pembangunan melalui program hubungan dan perlindungan  tenaga 
    kerja.

B.  MASYARAKAT

B.A      PENGERTIAN MASYARAKAT

Manusia adalah makhluk yang hidup secara kolektif, berbagai kekurangan membuat manusia merasa butuh dengan orang lain. Dengan kolektifitas ini, manusia dapat hidup secara bahu membahu, saling membantu sehingga membuat manusia semakin kuat sehingga dapat bertahan dalam mempertahankan kelangsungan hidup.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society ) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).Umumnya,istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Menurut ahli seperti menurut Koentjaraningrat Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

B.B       UNSUR – UNSUR MASYARAKAT

                Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling  
    berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain
sebagai anggota masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

                Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

B.C       CIRI-CIRI DAN KARATERISTIK MASYARAKAT KOTA DAN MASYARAKAT DESA

a. Masyarakat Kota:
     Ciri-ciri masyarakat kota:

1.  Pengaruh alam terhadap masyarakat kota kecil
2.  Mata pencahariannya sangat beragam sesuai dengan keahlian dan ketrampilannya.
3.  Corak kehidupan sosialnya bersifat gessel schaft (patembayan), lebih individual dan kompetitif.
4.  Keadaan penduduk dari status sosialnya sangat heterogen
5.  Stratifikasi dan diferensiasi sosial sangat mencolok. Dasar stratifikasi adalah pendidikan,
     kekuasaan, kekayaan, prestasi, dll.
6.   Interaksi sosial kurang akrab dan kurang peduli terhadap lingkungannya. Dasar hubungannya
     adalah kepentingan.
7.   Keterikatan terhadap tradisi sangat kecil
8.  Masyarakat kota umumnya berpendidikan lebih tinggi, rasional, menghargai waktu, kerja keras,
      dan Kebebasan
9.   Jumlah warga kota lebih banyak, padat, dan heterogen
10. Pembagian dan spesialisasi kerja lebih banyak dan nyata
11. Kehidupan sosial ekonomi, politik dan budaya amat dinamis, sehingga perkembangannya
      sangat cepat
12. Masyarkatnya terbuka, demokratis, kritis, dan mudah menerima unsur-unsur pembaharuan.
13. Pranata sosialnya bersifat formal sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku
14. Memiliki sarana – prasarana dan fasilitas kehidupan yang sangat banyak.

Karateristik masyarakat kota
1. Anonimitas
    Kebanyakan warga kota menghabiskan waktunya di tengah-tengah kumpulan manusia yang   
    anonim. Heterogenitas kehidupan kota dengan keaneka ragaman manusianya yang berlatar
    belakang. kelompok ras, etnik, kepercayaan, pekerjaan, kelas sosial yang berbeda-beda
    mempertajam suasana  anonim.
2. Jarak Sosial Secara fisik orang-orang dalam keramaian, akan tetapi mereka hidup berjauhan.
3. Keteraturan Keteraturan kehidupan kota lebih banyak diatur oleh aturan-aturan legal rasional.
    (contoh: rambu-rambu lalu lintas, jadwal kereta api, acara televisi, jam kerja, dll)
4. Keramaian (Crowding) Keramaian berkaitan dengan kepadatan dan tingginya tingkat aktivitas
    penduduk kota. Sehingga mereka suatu saat berkerumun pada pusat keramaian tertentu yang
    bersifat sementara (tidak permanen).
5. Kepribadian Kota Sorokh, Zimmerman, dan Louis Wirth menyimpulkan bahwa kehidupan kota
    menciptakan kepribadian kota, materealistis, berorientasi, kepentingan, berdikari (self
    sufficient), impersonal, tergesa-gesa, interaksi social dangkal, manipualtif, insekuritas (perasaan
    tidak aman) dan disorganisasi pribadi.

b. Masyarakat Pedesaan:
1.  Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural Lingkungan alam masih besar peranan dan    
     pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
2.  Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
3. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memiliki community
     sentiment yang kuat)
4. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relative
    homogen.
5.  Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
6. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan
    leluhurnya
7. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong
    kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
8. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi
     barang dan jasa relatif juga rendah
9.  Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih
     sedikit
10.Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang
     lamban.
11.Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima
     unsur-unsur baru
12.Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam
     melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
13.Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung
     tinggi tata nilai dan norma-norma ang berlaku.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).

a. Masyarakat Sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga,menyusui dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
b. Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju,dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industi dan masyarakat industri.

    – Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :

Kelompok primer
                Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.

Kelompok sekunder
             Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
             Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.


– Masyarakat Industri
             Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190).
             Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
             Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.


C. KEBUDAYAAN

C.A      DEFINISI KEBUDAYAAN

Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

C.B       UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN

Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya. Unsur kebudayaan terdiri atas :
System regili dan upacaru keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
System organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia sebagia homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay lemah.namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
System mata pencarian yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat kehudupan manusia secara umum terus meningkat.contoh bercocok tanam, kemudian berternak ,lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.

C.C       KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA

Di masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu: (1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.
Secara internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.

C.D      FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUDAYAAN

Bebera faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar adalah : a) factor kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) factor lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok masyarakat; b) faktor induk bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaru terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu mingloid dan negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa peran ihnduk bukan sebagai factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa barat masih “ tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx, bangsa jepang yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan c) fakto saling kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat sarana perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan bangs lain.
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan asing mana yang lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya apabila kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.

Bangsa Yang Multikultural Sebagai Tantangan Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita tidak dapat pula mengingkari sifat pluralistik bangsa kita sehingga perlu pula memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama yang dianut oleh warganegara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan  pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel)  dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks itu pula maka ratusan suku-sukubangsa yang terdapat di Indonesia  perlu  dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya, tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya perlu  dapat didayagunakan bagi pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga memiliki hambatan budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang satu dengan yang lainnya. Maka  menjadi tugas negaralah untuk memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing sukubangsa, dan  secara aktif memberi dorongan dan peluang bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.
Banyak wacana  mengenai bangsa Indonesia mengacu kepada  ciri pluralistik bangsa kita, serta mengenai pentingnya pemahaman tentang masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang multikultural. Intinya adalah menekankan pada pentingnya  memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural itu, yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di tanah asal leluhur mereka. Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus  memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik.
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar  dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional.  Meskipun demikian, sebagai  kaum profesional Indonesia, misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai  potensi dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang  dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling bekerjasama.

C.E       KONDISI BUDAYA INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI

Indonesia merupakan negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang kaya akan budayanya, dengan memiliki keragaman yang cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai penambah indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia pada jaman sekarang tetap mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di ulang kembali berbagai peristiwa yang terjadi, banyak kebudayaan Indonesia yang telah di caplok oleh Negara-negara lain. Hal ini dapat membuktikan dengan jelas bahwa belum adanya kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tentang kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain untuk mengambil dan mengakuinya.
Bukan hanya itu saja, kemajuan teknologi informasi pada masa sekarang ini telah cepatnya merubah kebudayaan Indonesia menjadi kian merosot. Sehingga menimbulkan berbagai opini yang tidak jelas, yang nantinya akan melahirkan sebuah kebingungan di tengah-tengah berbagai perubahan yang berlangsung begitu rumitnya dan membuat pusing bagi masyarakatnya sendiri.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa Nusantara yang dianggap sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati. Sejumlah warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah hilang entah kemana. Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi dalam membantu keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu nantinya, agar kebudayaan yang telah diwariskan secara turun temurun akan tetap ada dan senantiasa menjadi salah satu harta berharga milik bangsa Indonesia yang tidak akan pernah punah.
BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN

Masalah kependudukan adalah masalah yang paling penting dalam pembangunan suatu negara karena dapat menghambat pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan. Dengan persebaran penduduk yang lebih merata dimaksudkan untuk membantu mengurangi berbagai beban sosial, ekonomi dan ling¬kungan yang ditimbulkan akibat tekanan kepadatan penduduk yang semakin meningkat. Di samping itu persebaran penduduk yang lebih merata juga dimaksudkan untuk membuka dan mengem¬bangkan wilayah baru guna memperluas lapangan kerja dan me¬manfaatkan sumber daya alam sehingga lebih berhasil guna. Jumlah penduduk yang lebih sedikit akan mempermudah pemerintah untuk meningkatkan derajat hidup, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah yang berkepadatan tinggi maupun di wilayah baru. Dari pembahasan di atas dapat kami simpulkan:

1.       Penduduk merupakan sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
2.       Masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
3.       Kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat.
4.       Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
5.       Budaya yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.



B. SARAN

Saran yang kami berikan dalam makalah ini adalah sebaiknya topik permasalahan dibatasi
karena materi konsep kependudukan, masyarakat dan kebudayaan sngat luas sekali.







 DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/ dan http://google.com
http://imazshare.wordpress.com/2011/11/08/pendudukmasyarakatdan-budaya
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/04/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan
http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
https://sabangsampaimeraoke.wordpress.com/masalah-kependudukan-dan-solusinya




Tidak ada komentar:

Posting Komentar