BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penduduk adalah semua orang yang menempati suatu wilayah hukum
tertentu dan waktu tertentu, sehingga kita mengenal istilah penduduk tetap
(penduduk yang berada dalam suatu wilayah dalam waktu lama) dan penduduk tidak
tetap (penduduk yang berada dalam suatu wilayah untuk sementara waktu).
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang
berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti: sekolah,
keluarga, perkumpulan, negara, semua adalah masyarakat.
Penduduk,
Masyarakat, dan Kebudayaan adalah unsur-unsur yang berkaitan erat satu sama
lain. Angka kelahiran yang begitu cepat, mendorong pertumbuhan pesat pada
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan
dan sebagainya. Perkembangan tersebut mengakibatkan bertambahnya sistem mata
pencaharian hidup menjadi menjadi lebih luas.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan
dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya dan
lingkungannya. Manusia memerlukan satu sama lain dan menjalin interaksi
diantara. Melalui interaksi ini lama kelamaan akan membentuk sebuah kelompok
masyarakat dan kemudian akan berkembang menjadi sebuah masyarakat dan kemudian
akan terbentuk kedudayaan didalamnya. Penduduk
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi penduduk untuk mengembangkan dan
mencapai potensinya sebagai manusia.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana ruang lingkup penduduk, masarakat dan kebudayaan?
2. Bagaimana kualitas penduduk dan masalah ledakan penduduk
3. Apa Kaitan Antara Masyarakat,
Penduduk, dan Kebudayaan?
4. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk ?
C. TUJUAN
PERMASALAHAN
1.
Memahami ruang lingkup yang
terkait dengan penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
2.
Memahami masalah yang terkait
dengan penduduk, masyarakat dan kebudayaan
3.
Memahami solusi dari masalah ledakan penduduk.
4.
Memahami kualitas dari kepenndudukan.
D. MANFAAT
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah
untuk memberikan wawasan mengenai Konsep
kependudukan Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENDUDUK
A.A PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK
Pengertian
penduduk"penduduk adalah orang-orang yang berada didalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi
satu sama lain secara terus menerus atau kontinu. Dalam sosiologi, penduduk
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang
yang tinggal di daerah tersebut.
2. Orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.dengan kata lain orang yang
mempunyai
surat resmi untuk tinggaldi situ. misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah
lain.kepadatan penduduk dihitung dengan
membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana
mereka tinggal.
Pengertian Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan populasi sewaktu-waktu, dan
dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi
menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan
penduduk merujuk pada semua spesies, tapi
selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan demografi nilai
pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pengertian Perkembangan penduduk adalah
penambahan populasi manusia secara kuantitas (jumlah) yang mengakibatkan
kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadilah ledakan penduduk.
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu
dibandingkan waktu sebelumnya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai.
Semua orang yang mendiami
wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang
diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia
sebagai berikut: Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa, Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa,
Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa,tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa, Tahun 2004 =
238.452 juta jiwa. Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan,
penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah penduduk ditentukan oleh
:
ü Angka kelahiran
ü Angka kematian
ü Perpindahan penduduk
(urbanisasi,migrasi)
Tiga alasan
mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pembangunan yaitu:
1. Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk
membuat konsumsi dimasa yang akan datang.
2. Rendahnya sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh
lebih cepat yang pada gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia
semakin sulit.
3. Fakta menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang
semakin terampil dan berpendidikan.
Di banyak negara dimana
penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk
mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat
perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya.
Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang
dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional,
laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan
menurun. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan
hidup penduduk tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang
melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun
pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang
menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang
mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin
kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak
daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua
sektor kesehatan.
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya
jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka
lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani
kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan
bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha
mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan
hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka
untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Maka dari itu semoga
pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program tersebut di
antaranya mencegah orang untuk bermigrasi, karena dengan migrasi banyak orang
yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain itu para
migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan
kepadatan penduduk yang sia-sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan
yang bisa mengakibatkan kematian.
Negara Indonesia merupakan negara
yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya. Kemajuan negara sesungguhnya
tergantung kepada tingkat pendidikan di negara tersebut, kualitas serta mutu
pendidikan yang tinggi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan
negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol
membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus
dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan
penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan
pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan
penduduk yang semakin hari kian membludak.
Dinamika dan Ledakan
Penduduk di Indonesia
Tanggal 11 Juli dinyatakan
sebagai Hari Kependudukan di dunia, termasuk Indonesia. Kita kemudian mendengar
lagi kerisauan akan terjadinya ledakan penduduk di Indonesia, bahwa jumlah
penduduk Indonesia telah meningkat dengan makin cepat. Kerisauan ini sesungguhnya
berpangkal pada kesalahan memahami data statistik kependudukan. Masalah ledakan
penduduk bukan hal baru. Masalah ini mulai mengemuka bahkan sejak 1798 ketika
Malthus mengemukakan tesisnya tentang hubungan ketersediaan pangan dengan
pertumbuhan penduduk. Secara sederhana teori Malthus yang populer dalam studi
kependudukan mengurai bahwa laju pertumbuhan penduduk berjalan sangat pesat,
melampaui daya dukung dan daya tampung yang disediakan alam sekitarnya.
Kekwatiran akan ledakan penduduk ini juga dicemaskan oleh para
fisofof seperti Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Dalam kondisi
ketidak keseimbangan antara daya dukung dan daya tampung itulah baik menurut
Malthus (1798) maupun ahli kependudukan lainnya seperti L Jhon Graunt dan
William Path, ledakan penduduk akan membawa dampak langsung pada tragedi
kekeringan, kelaparan serta rendahnya kualitas hidup.
Seperti ramalan Malthus (1798),
masalah ledakan penduduk membawa dampak pada rendahnya kualitas hidup manusia.
Sebagai negara berpenduduk terbesar ke-4 setelah Cina, India dan Amerika
Serikat, Indonesia berbeda dengan Cina yang pembangunan ekonominya melesat.
Ledakan penduduk di Indonesia melahirkan persoalan-persoalan yang kait-mengkait
mulai dari soal kemiskinan oleh sebab pendeknya usia sekolah, rendahnya mutu
pendidikan sampai persoalan tenaga kerja, kesehatan dan ancaman kelaparan. Soal
tenaga kerja, kebijakan pemerintah yang termuat dalam moratorium penghentian
pengiriman TKI/TKW ke luar negeri tidak serta merta menyelesaikan hubungan diplomasi
dengan negara penerima TKI/TKW. Pengangguran kian menumpuk, sedangkan
pemerintah tak bergeming menyaksikan rakyatnya memperoleh upah kerja yang minim
dan perlakuan yang tidak manusiawi. Di dalam negeri sendiri lapangan
pekerjaan sangatlah langka.
Selain persoalan tenaga kerja,
kini kita juga mengalami persoalan struktur penduduk. Kita tak lagi berkutat
pada soal angka kelahiran dan angka kematian, namun ledakan penduduk Indonesia
mnembawa dampak yang signifikan pada ledakan penduduk usia lanjut. Seiring
dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, hampir di
setiap negara kelompok usia 60 tahun keatas meningkat tajam. Laporan PBB
(2011), pada tahun 2010 dari 6,9 miliar jiwa di dunia diantaranya ada 759 juta
(11%) berusia di atas 60 tahun dengan 105 juta (1,5) berusia di atas 80 tahun.
Ternyata ledakan penduduk di Indonesia bukan sekadar ancaman, melainkan sudah
menjadi kenyataan. Jika saat ini jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil
Sensus Penduduk 2010 berjumlah 237,6 juta jiwa, maka pada tahun 2050, jumlah
penduduk Indonesia akan meledak menjadi 350,8 juta jiwa.
Dampak Negatif Yang Terjadi Akibat Ledakan Penduduk
Dan Cara Mengatasinya
1.
Dampak Lingkungan
Dampak lingkungan yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk
adalah polusi. Tingkat polusi bergerak naik seiring dengan semakin bertambahnya
jumlah penduduk disuatu area permukiman. Polusi ditimbulkan dari asap hasil
pembuangan kendaraan bermotor yang jumlahnya saat ini semakin meningkat tajam.
Hal ini terlihat semakin tingginya frekuensi kemacetan yang terjadi
dijalan-jalan yang membuat jalan di kota tidak lancer lagi di lalui.Ujung dari
semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak
ikutannya seperti menurun kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan serta
hilangnya fungsi ruang terbuka.
2.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Dampak sosial yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah
kemiskinan, karena banyaknya penduduk, lapangan pekerjaan terbatas, akibatnya
banyaklah yang menganggur. Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses
pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian
penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular seperti diare,
penyakit lever, dan TBC. Selain itu masyarakat menderita penyakit kekurangan
gizi termasuk busung lapar terutama pada bayi. Kematian bayi adalah konsekuensi
dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan.
Ledakan penduduk adalah masalah
yang harus segera ditangani dengan serius oleh pihak-pihak yang terkait karena
apabila permasalahan ini terus berlanjut akan mengakibatkan dampak-dampak yang
telah dijelaskan. Adapun solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan ledakan
penduduk yaitu:
1. Melakukan Program
Transmigrasi
Program transmigrasi adalah program nasional
untuk memindahkan kelompok penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain. Saya
rasa program transmigrasi ini sudah banyak menolong penduduk Indonesia.
2. Melakukan Program Keluarga
Berencana
Dengan adanya program KB dapat mencegah kelahiran terlalu banyak
anak. Saya berpendapat bahwa program KB sudah berhasil. Sekarang di Indonesia
jumlah anak yang lahir setiap tahun sudah menurun.
3. Mengoptimalkan Lahan
Dengan Menggunakan Teknologi.
Hal ini disebabkan padatnya penduduk mengakibatkan banyaknya lahan
yang dipergunakan untuk pemukiman, sehingga lahan yang tadinya merupakan tempat
penduduk menanam tanaman pangan beralih fungsi sebagai lahan pemukiman.
Peralihan fungsi ini membuat penurunan terhadap produksi pangan penduduk
sehingga penduduk mengalami kekurangan pangan. Oleh karena itu diperlukan
penggunaan teknologi agar dapat meningkatkan produksi pangan walaupun
denganlahan sempit.
4. Pemerataan Pembangunan
Hal ini dapat di lihat dikota-kota yang merupakan titik sentral
pembangunan dan kegiatan ekonomi. Seharusnya pembangunan tidak hanya terpusat
dikota-kota tetapi juga dilakukan dikabupaten. Jika pembangunan dilakukan
secara merata dikabupaten maka sangat kecil kemungkinan penduduk yang tinggal
dikabupaten pindah ke kota.
5.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, danlain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari
desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa,impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun
dalam bentuk yang menarik perhatian atau Faktor penarik. Di bawah ini adalah
beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang
untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1.
Faktor Penarik Terjadinya
Urbanisasi
a.
Kehidupan kota yang modern dan
mewah
b.
Sarana dan prasarana kota yang
lebih lengkap
c.
Banyak lapangan pekerjaan di
kota
d.
Di kota banyak cewek cantik dan
cowok ganteng
e.
Pengaruh buruk sinetron
Indonesia
f.
Pendidikan sekolah dan
perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
2.
Faktor Pendorong Terjadinya
Urbanisasi
a.
Lahan pertanian yang semakin
sempit
b.
Merasa tidak cocok dengan
budaya tempat asalnya
c.
Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa
d.
Terbatasnya sarana dan
prasarana di desa
e.
Diusir dari desa asal
f.
Memiliki impian kuat menjadi
orang kaya
Solusi dari Urbanisasi Yang Dapat
Diterapkan Pemerintah
Upaya ini perlu didukung (semakin awal, semakin baik)
warga akan membangun sendiri secara swadaya, karena kemungkinan besar
penyediaan perumahan formal yang terjangkau tidak akan memadai perlu
kebijakan dan strategi perkotaan nasional pemerintah kota sendirian tidak akan
bisa menangani hal ini gantikan dengan upaya-upaya peningkatan kualitas
kehidupan di perdesaan dan hadirkan kebijakan realistis dan program-program
yang dapat membantu proses urbanisasi dengan baik dan mensejahterakan siapkan
para pendatang sebelum berangkat ke kota, buka dan fasilitasi peluang-peluang
yang baik bagi pendatang sehingga bisa terjadi peningkatan kesejahteraan
Berhenti berusaha untuk menahan urbanisasi secara paksa .
Aspek Tata-Kelola bagian dari kebijakan urbanisasi dan
pembangunan kota/lingkungan dan manusia. Perbaikan permukiman kumuh tidak bisa
dilihat sebagai “proyek” tersendiri pemerintah pusat tidak bisa membiarkan
pemerintah kota menghadapi sendiri permasalahan urbanisasi.Pemerintah tidak
bisa “memaksa” kaum miskin keluar darikota. Pemerintah juga tidak bisa
membiarkan swasta bekerja sendirian dalam penyediaan perumahan (meskipun sudah
dengan berbagai macam subsidi). Pemerintah sendiri tidak akan mampu menyediakan
secara langsung perumahan layak-terjangkau (yang berarti harus disubsidi)
Singapore dan Hong Kong adalah pengecualian yang sulit direplikasi
Kemitraan juga bisa diperluas dengan mengajak pelaku
usaha (korporasi).Organisasi komunitas maupun non-pemerintah lainnya dapat
berperan dalam mendampingi warga.Kaum miskin dapat membantu diri-sendiri secara
bersama-sama (termasuk membuat tabungan kolektif atau komunitas,mengembangkan
rencana perbaikan kampung dan rumah,terlibat dalam implementasinya).Pemerintah
dapat membantu kaum miskin. Bekerjasama dengan semua pemangku-kepentingan, kita
semua bisa menyediakan hunian layak bagi semua warga.
6.
Migrasi
Migrasi
diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah
(negara) ke daerah (negara) lain. Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi
berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis
migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu. Migrasi
internasional adalah perpindahan penduduk dari
suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang
memuat dimensi ruang. Migrasi internal adalah perpindahan
penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi,
antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau
satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat
kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal merupakan
jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
Migran menurut dimensi
waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap
dalam waktu enam bulan atau lebih. Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah
orang yang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan.
Migran sikuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan
dengan tempat asalnya seperti tukang becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung
tegal, yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya
setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang
menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor)
dan faktor penarik (pull factor).
1. Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
a.
Makin berkurangnya
sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya
permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh
seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
b.
Menyempitnya lapangan pekerjaan
di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin
menyempit).
c.
Adanya tekanan-tekanan seperti
politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah
asal.
d.
Adanya harapan akan memperoleh
kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
e.
Adanya kesempatan untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik
f.
Keadaan lingkungan dan keadaan
hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan
fasilitas-fasilitas publik lainnya.
g.
Adanya aktivitas-aktivitas di
kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi
orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
2. Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
a.
Alasan pendidikan, pekerjaan
atau perkawinan.
b.
Bencana alam seperti banjir,
kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah
penyakit
Sementara itu Lee (1966) mengajukan empat faktor yang menyebabkan
orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
1.
Faktor-faktor yang terdapat di
daerah asal.
2.
Faktor-faktor yang terdapat di
daerah tujuan.
3.
Rintangan-rintangan yang
menghambat.
4.
Faktor-faktor pribadi.
Perpindahan penduduk (migrasi atau mobilitas)
merupakan salah satu dari tiga komponen utama pertumbuhan penduduk yang dapat
menambah atau mengurangi jumlah penduduk. Komponen ini bersama dengan kelahiran
dan kematian mempengaruhi dinamika penduduk di suatu wilayah seperti jumlah,
komposisi, dan distribusi keruangan. Tinjauan migrasi secara regional sangat
penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk
yang tidak merata, adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi penduduk
untuk melakukan migrasi, kelancaran sarana transportasi antar wilayah, dan
pembangunan wilayah dalam kaitannya dengan desentralisasi pembangunan.
Analisis dan perkiraan besaran dan arus perpindahan
penduduk (migrasi atau mobilitas) merupakan hal yang penting bagi terlaksananya
pembangunan manusia seutuhnya, terutama di era otonomi daerah. Apalagi
jika analisis mobilitas tersebut dilakukan pada suatu wilayah administrasi yang
lebih rendah daripada tingkat propinsi. Tingkat mobilitas penduduk baik
permanen maupun nonpermanen justru akan lebih nyata terlihat pada unit
administrasi yang lebih kecil seperti kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
Pada hakekatnya migrasi penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan
ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan
daerah lain. Penduduk dari daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya
lebih rendah akan berpindah menuju daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang lebih tinggi.
Dampak
Migrasi
1.
Dampak Positif Imigrasi
a.
Bertambahnya jumlah tenaga ahli
yang berasal dari para imigrasi asing, terutama Negara maju yang bekerja di Indonesia.
b.
Masuknya modal asing sehingga
dapat mempercepat proses pembangunan karena para imigran tersebut menanamkan
modalnya di berbagai bidang seperti industri, pertambangan, perkebunan, dan
sebagainya.
c.
Tercapainya alih teknologi dari
tenaga asing kepada tenaga kerja Indonesia yang diharapkan dapat berjalan
dengan baik.
d.
Bertambahnya rasa solidaritas
antarbangsa. Adanya orang-orang asing yang tinggal di Indonesia, akan
memudahkan kita untuk bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga
timbul suatu rasa kebersamaan dengan mereka.
e.
Berkurangnya jumlah,
pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara asal para imigran.
f.
Mengalirnya inventasi dari luar
negeri ke dalam negeri karena mereka yang berimigrasi biasanya mengirimkan penghasilannya
ke Negara asalnya.
g.
Berkurangnya penggangguran di
Negara asal para imigran dan bertambahnya wawasa pengetahuan para imigran.
h.
Meningkatnya hubungan
persahabatan di antara penduduk kedua Negara.
i.
Meningkatnya pendapatan
pemerintah krena para imigran merupakan salah satu sumber pajak bagi Negara.
j.
Berkurangnya kerawanan
social dan kerawanan keamanan di Negara asal para imigran sebagai dampak
berkurangnya penggangguran.
2.
Dampak Negatif Imigrasi
a.
Masuknya budaya asing yang
tidak sesuai dengan budaya bangsa , bila daya tangkal didalam negeri lemah,
dapat merusak budaya kita. Contohnya , pergaulan bebas yang merupakan budaya
barat , telah banyak dicontoh oleh masyarakat kita , kususnya generasi muda .
Pada hal budaya tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia . Untuk
mengatasi dampak negatif seperti ini , kita harus memperkuat budaya bangsa agar
tidak terpengaruh budaya luar.
b.
Masuknya para imigran yang
bertujuan tidak baik seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, memata-matai,
dan sebagainya. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan ketahanan nasional
yang tinggi.
c.
Munculnya kecemburuan social
antara tenagqa kerja asimg dengan tenaga kerja dalam negeri. Untuk itu kita
harus mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan bangsa kita sehingga mampu
bersaing dengan tenaga asing.
d.
Meningkatnya jumlah,
pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara tujuan pra imigran.
e.
Meningkatnya kerawanan keamanan
dan keraweanan social di Negara tujuan para imigran sebagai dampak dari meningkatnya
penggangguran.
f.
Terjadinya benturan budaya
antara para imigran dengan penduduk Negara setempat.
g.
Meningkatnya pelanggaran hokum
di Negara tujuan atau Negara asal para imigran yang disebabkan banyaknya para
imigran illegal (keberangkatannya tidak melalui proses yang seharusnya).
h.
Terganggunya hubungan baik
antar Negara asal para imigran dengan Negara tujuan para imigran. Contoh,
terjadinya penganiayaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara-negar,
seperti di Saudi Arabia, Malaysia, dan lain-lain.
i.
Tersebarnya penyakit tertentu
di Negara tujuan para imigran yang ditularkan para imigran.
j.
Meningkatnya
pengangguran di Negara tujuan para imigran.
Peningkatan migrasi internasional bagi Indonesia,
kepergian pekerja migran ke luar negeri berarti mendatangkan devisa bagi
negara, tetapi di lain pihak mengurangi ketersediaan sumber daya pembangunan
terutama di perdesaan dan hilangnya fungsi pengasuhan dalam keluarga. Di sisi
lain banyaknya pekerja migran Indonesia bermasalah juga menjadi persoalan yang
harus segera dicarikan upaya penyelesaianya.
Beban migrasi internasional pekerja migran Indonesia
bermasalah diperkirakan masih akan berlanjut, sejalan dengan upaya perbaikan
sistem rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, penempatan dan perlindungan pekerja
migran Indonesia, terutama yang terjadi di dalam negeri. Sehubungan dengan itu,
Pemerintah telah memprogramkan dan mengalokasikan anggaran sekitar Rp
2,48 trilyun dalam Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN Tahun 2010-2014,
untuk kegiatan: (1) koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
(2) Peningkatan pelayanan dan perlindungan serta bantuan hukum bagi pekerja
migran Indonesia di luar negeri (3) bantuan dan Jaminan Sosial Pekerja Migran
Indonesia Bermasalah (4) Layanan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
(5) Kesiapsiagaan Satgas Daerah (6) Pelayanan dokumen kependudukan bagi Pekerja
Migran Indonesia Bermasalah, (7) Pengamanan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
dan pengembangan Polmas Daerah Perbatasan (8) Verifikasi Keimigrasian Pekerja
Migran Indonesia Bermasalah.
Dari sisi gender, diketahui bahwa hampir 70% pekerja
migran Indonesia di luar negeri adalah perempuan, yang terdorong dan atau
”terpaksa” mencari kerja menjadi penata laksana rumah tangga di luar negeri
dengan persiapan dan kemampuan yang seadanya. Walaupun sebagian besar
berpendidikan dan berketerampilan rendah, namun banyak juga yang berhasil, baik
dari sisi ekonomi, maupun dalam peningkatan pendidikan bagi diri dan
keluarganya. Keberhasilan tersebut sedikit-banyak membawa perubahan relasi
gender dalam keluarganya. Sisi positif adalah meningkatnya peran perempuan
dalam pengambilan keputusan dalam rumah tangga, namun juga ada biaya sosial
yang harus dikeluarkan karena ketidakberadaan seorang ibu sebagai pengasuh
pertama dan utama bagi anak-anaknya, ketidakberadaan seorang isteri bagi
suaminya, dan peran sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu juga ada biaya sosial yang timbul karena
kehamilan akibat pelecehan seksual atau hubungan di luar nikah. Bayi hasil
hubungan seperti ini di bawa pulang ke Indonesia, dan diakui Pemerintah sebagai
warga negara Indonesia tetapi setelah berumur 18 tahun, anak ini harus
menyatakan pilihan kewarganegaraannya. Dalam waktu 3 tahun kemudian, jika anak
tersebut tidak menyatakannya, kewarganegaraan Indonesianya dapat dibatalkan.
Dampak sosial lainnya adalah akibat pemalsuan data identitas calon pekerja
migran yang sebetulnya masih di bawah umur namun secara administratif
dinyatakan dewasa. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar
negeri, namun ternyata dieksploitasi dan menjadi korban perdagangan orang
(trafficking in persons). Tindak pidana perdagangan orang akhir-akhir ini
semakin marak, dengan cara menutupi kegiatannya berkedok seolah pengiriman
pekerja migran perempuan ke luar negeri. Selain masalah finansial, korban
sering menderita luka fisik, dan trauma, sampai pada sakit jiwa bahkan
meninggal dunia. Biaya pemulihan bagi korban perdagangan orang cukup besar dan
menjadi beban bagi pemerintah, keluarga dan masyarakat.
Pemberantasan traffikcing in persons di Indonesia
ditingkatkan sejak tahun 2002 melalui penetapan Keppres No. 88 Tahun 2004
tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking) Perempuan dan
Anak (P3A), dan semakin menguat dengan ditetapkannya Undang-undang No. 21 Tahun
2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), beserta
peraturan pelaksanaannya antara lain: (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan atau
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, (2) Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun
2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan
Orang, (3) Peraturan Kepala Polri Nomor Pol. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kepolisian
Negara RI, (4) Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Ruang Pelayanan Khusus (RPK) dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan atau Korban
Tindak Pidana, (5) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 01
Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Terpadu bagi Saksi
dan/atau korban TPPO di Kabupaten/Kota, (6) Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor
4 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga pada Perwakilan RI di Luar
Negeri (Citizen Service).
Saat ini, selain Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) di Pusat, di daerah telah terbentuk
Gugus Tugas PPTPPO di 40 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi; Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 93 Kabupaten/Kota di 15
Provinsi; Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di 41 Rumah Sakit; 305 Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Mabes POLRI dan Kepolisian Daerah; 9
Unit Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA); 22 Unit Rumah Perlindungan dan
Trauma Center RPTC); dan 24 Unit Citizen Service di Perwakilan RI. Rencana Aksi
Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak Tahun 2002-2007 (Keppres
No. 88 Tahun 2002), telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009 tentang Rencana
Akasi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan
Eksploitasi Seksual Anak (ESA) Tahun 2009-2014.
Migrasi internasional di era globalisasi yang
menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, merupakan suatu hal yang
tidak dapat dicegah atau dihindari. Pemerintah RI berupaya menggalang kerja
sama dengan negara ASEAN, badan-badan internasional dan negara-negara lain di
dunia, agar migrasi internasional dapat berlangsung dengan aman dan hak-hak
pekerja migran dapat dipenuhi. Manfaat berupa perolehan devisa harus diimbangi
dengan pemberian pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia
dari sejak pra penempatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali ke
tanah air. Penyempurnaan sistem pendidikan dan pelatihan keterampilan calon
pekerja migran menjadi prioritas agar pekerja migran Indonesia memiliki
kualitas dan daya saing yang tinggi, serta mengetahui hak-haknya sebagai
pekerja migran.
Pemerintah perlu mengatur agar dampak sosial migrasi
internasional tidak melebihi nilai manfaat yang diperoleh. Biaya yang
dikeluarkan oleh negara untuk membayar pekerja migran asing hendaknya sepadan
dengan nilai alih teknologi dan tidak lebih besar dari nilai remitansi yang
diterima dikurangi dengan biaya dampak sosial yang timbul untuk penanganan
perkerja migran Indonesia bermasalah. Sebagai warga dunia, pekerja migran
Indonesia diharapkan dapat memberikan sumbangsihya bagi kemajuan dan
kesejahteraan pada tingkat nasional dan global.
Untuk Menanggulangi Dampak Negatif Dari Imigrasi
Tersebut Di Atas, Di Antaranya Bisa Dilakukan Hal-Hal Sebagi Berikut:
1.
Pembangunan komunikasi yang
lebih intensif di antara para imigran dengan penduduk Negara setempat dalam
rangka menghindari terjadinya benturan budaya.
2.
Pelatihan para calon TKI
(Tenaga Kerja Indonesia) sebelum diberangkatkan ke luar negeri, di antaranya
dalam rangka mengenalkan budaya Negara tujuan kepada para calon TKI guna
menghindari terjadinya benturan budaya.
3.
Pengawasan yang lebih intensif
terhadap para TKI, baik oleh pemerintah Negara asal para imigran maupun
pemerintah setempat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Contohnya, penganiayaan yang dapt mengganggu hubungan baik di antara kedua
Negara.
4.
Pencegaahn masuknya para
imigran yang illegal oleh kedua Negara.
5.
Pemeriksaan kesehaatn
dan pengkarantinaan yang lebih baik lagi para calon imigran untuk mencegah
mewabahnya penyakit tertentu di Negara tujuan para imigran.
A.B KUALITAS
PENDUDUK
Secara spontan kita pasti akan mengatakan bahwa kualitas penduduk
Indonesia masih tergolong rendah. Kualitas penduduk dicerminkan dari tingkat
pendapatan, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan tingkat mata pencaharian.
1. Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendapatan
Pendapatan penduduk Indonesia
walaupun mengalami peningkatan tetapi masih tergolong rendah dibandingkan
dengan Negara-negara lain. Perhatikan tabel berikut:
Pendapatan
Per Kapita Beberapa Negara Tahun 2010
|
||
No.
|
Negara
|
Pendapatan Per Kapita (US $)
|
1.
|
Amerika Serikat
|
47.140
|
2.
|
Australia
|
43.740
|
3.
|
Jepang
|
42.150
|
4.
|
Malaysia
|
7.900
|
5.
|
Singapura
|
40.920
|
6.
|
Indonesia
|
2.580
|
7.
|
Thailand
|
4.210
|
8.
|
Filipina
|
2.050
|
9.
|
Inggris
|
38.540
|
10.
|
Korea Selatan
|
19.890
|
Dengan pendapatan per kapita yang masih rendah berakibat penduduk
tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga sulit mencapai kesejahteraan.
Rendahnya pendapatan per kapita penduduk di Indonesia terutama disebabkan oleh:
1.
Pendapatan nasional yang masih
rendah. Hal ini disebabkan sumber daya alam yang dimiliki belum sepenuhnya
dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
2.
Jumlah penduduk yang besar dan
pertumbuhan penduduk yang tinggi tiap tahunnya.
3.
Masih rendahnya penguasaan
teknologi oleh penduduk sehingga pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam
kurang optimal.
Oleh karena itu dalam upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita,
pemerintah melakukan usaha, antara lain:
1.
Meningkatkan pengolahan dan
pengelolaan sumber daya alam yang ada.
2.
Meningkatkan kemampuan bidang
teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa
Indonesia.
3.
Memperkecil pertambahan
penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan pendidikan.
4.
Memperbanyak hasil produksi
baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan
5.
Memperluas lapangan kerja agar
jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.
2. Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendidikan
Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk meningkatkan
mutu pendidikan penduduk melalui berbagai program pemerintah di bidang
pendidikan, seperti program beasiswa, adanya bantuan operasional sekolah (BOS),
program wajib belajar, dan sebagainya. Walaupun demikian, karena banyaknya
hambatan yang dialami, maka hingga saat ini tingkat pendidikan bangsa Indonesia
masih tergolong rendah. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat
pendidikan penduduk Indonesia sebagai berikut :
·
Rendahnya kesempatan
pemerataan pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat
terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat
pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan
kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah
ketidakmerataan tersebut.
·
Mahalnya biaya
pendidikan.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul
untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk
mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak
(TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki
pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus
murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya?
Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya
memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan
pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah
dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan
bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
·
Rendahnya pendapatan
per kapita penduduk
Hal ini menyebabkan orang tua tidak mampu membiayai anaknya
sekolah, sehingga banyak anak yang putus sekolah atau berhenti sekolah sebelum
tamat.
·
Ketidakseimbangan
antara jumlah murid dengan sarana pendidikan
Hal ini yang ada seperti kelas, guru, dan buku-buku
pelajaran. Hal ini menyebabkan tidak semua anak usia sekolah tertampung belajar
di sekolah, terutama di daerah pelosok dan terpencil yang sulit dijangkau
program pemerintah.
·
Masih kurangnya
kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan
Hal ini terjadi sehingga anak tidak disekolahkan tetapi justru
diarahkan untuk bekerja membantu memenuhi ekonomi keluarga.
Berbagai
upaya telah ditempuh oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan.
Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
·
Menambah jumlah
sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
·
Menambah jumlah guru
(tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
·
Pelaksanaan program
wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran
·
1994/1995.
·
Pemberian bea siswa
kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
·
Membangun
perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
·
Menambah sarana
pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
·
Meningkatkan
pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
·
Menyempurnaan
kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
·
Menggalakkan
partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan
ketrampilan.
3. Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Kesehatan
Tingkat kesehatan penduduk merupakan salah satu faktor yang
menunjang keberhasilan pembangunan. Tingkat kesehatan suatu negara dapat
dilihat dari besarnya angka kematian bayi dan usia harapan hidup penduduknya.
Hal ini terlihat dari tingginya angka kematian bayi dan angka harapan hidup
yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju. Faktor-faktor yang
dapat menggambarkan masih rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
·
Banyaknya lingkungan
yang kurang sehat.
·
Penyakit menular
sering terjadi.
·
Gejala kekurangan
gizi sering dialami penduduk.
·
Angka kematian bayi
tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71 per 1000
·
kelahiran bayi.
·
Masalah gizi yang
masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah:
·
Kekurangan vitamin A
Usaha-usaha pemerintah untuk
meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
·
Melaksanakan program
perbaikan gizi.
·
Perbaikan lingkungan
hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi
·
sarana dan prasarana
kesehatan.
·
Penambahan jumlah
tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
·
Pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular.
·
Pembangunan Puskesmas
dan rumah sakit.
·
Pemberian penyuluhan
kesehatan kepada masyarakat.
·
Penyediaan air
bersih.
·
Pembentukan Posyandu
4. Kualitas Penduduk Menurut Mata Pencarian
Proyeksi pertambahan angkatan kerja antara tahun 1985
sebesar 14 juta dan dalam tahun 1995-2005 sebesar 29 juta. Tentu saja hal ini
memelukan perhatian khusus. Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka
jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya
persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja
kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntungkan usaha
pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif tersebut
merupakan beban.
Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional. Sesuai dengan asas pemerataan yang ditetapkan sebagai kebijakasanaan umum pembangunan nasional, maka pemerintah mempunyai emppat kebijaksaan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, seperti berikut:
1)
Kebijaksanaan di bidang ekonomi dan social
2)
Kebijaksanaan di sektor produksi
3)
Kebijaksanaan regional (daerah)
4)
Kebijaksanaan khusus
Disamping
kebijasanaan umum yang telah disebutkan di atas, pemerintahan menjalankan kebijaksanaan khusus dilakukan dengan beberapa
langkah antara lain sebagai berikut.
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana
alam melalui berbagai program, misalnya
pembangunan desa.
b.
Meningkatkan penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja melalui
Program
Penggunaan dan Penyebaran Tenaga AKerja
(PPTK), Bursa Tenaga Kerja, dan cara-cara efektif
lainnya
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas,
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas,
terutama tenaga kerja usia muda dan wanita
pedesaan melalui program latihan dan
keterampilan tenaga kerja.
d.
Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis, serta membina
ketenangan
buruh dalam kegiatan pembangunan melalui
program hubungan dan perlindungan tenaga
kerja.
B. MASYARAKAT
B.A PENGERTIAN MASYARAKAT
Manusia adalah makhluk yang hidup secara kolektif, berbagai
kekurangan membuat manusia merasa butuh dengan orang lain. Dengan kolektifitas
ini, manusia dapat hidup secara bahu membahu, saling membantu sehingga membuat
manusia semakin kuat sehingga dapat bertahan dalam mempertahankan kelangsungan
hidup.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society ) adalah sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).Umumnya,istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.Kata society berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan
kata sosial.
Menurut ahli seperti menurut Koentjaraningrat Masyarakat adalah
kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat
tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas
bersama.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam
bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat
pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat
agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
B.B UNSUR – UNSUR MASYARAKAT
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota
masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain
sebagai
anggota masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi
agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem
tindakan utama.
2. Saling
setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu
bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian
atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional.
B.C
CIRI-CIRI DAN KARATERISTIK MASYARAKAT KOTA DAN MASYARAKAT DESA
a. Masyarakat Kota:
Ciri-ciri masyarakat kota:
Ciri-ciri masyarakat kota:
1. Pengaruh alam terhadap masyarakat kota kecil
2. Mata pencahariannya sangat beragam sesuai
dengan keahlian dan ketrampilannya.
3. Corak kehidupan sosialnya bersifat gessel
schaft (patembayan), lebih individual dan kompetitif.
4. Keadaan penduduk dari status sosialnya sangat
heterogen
5. Stratifikasi dan diferensiasi sosial sangat
mencolok. Dasar stratifikasi adalah pendidikan,
kekuasaan, kekayaan, prestasi, dll.
6. Interaksi sosial kurang akrab dan kurang
peduli terhadap lingkungannya. Dasar hubungannya
adalah kepentingan.
7. Keterikatan terhadap tradisi sangat kecil
8. Masyarakat kota umumnya berpendidikan lebih
tinggi, rasional, menghargai waktu, kerja keras,
dan Kebebasan
9. Jumlah warga kota lebih banyak, padat, dan
heterogen
10. Pembagian
dan spesialisasi kerja lebih banyak dan nyata
11. Kehidupan
sosial ekonomi, politik dan budaya amat dinamis, sehingga perkembangannya
sangat cepat
12.
Masyarkatnya terbuka, demokratis, kritis, dan mudah menerima unsur-unsur pembaharuan.
13. Pranata
sosialnya bersifat formal sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang
berlaku
14. Memiliki
sarana – prasarana dan fasilitas kehidupan yang sangat banyak.
Karateristik masyarakat kota
1. Anonimitas
Kebanyakan warga kota menghabiskan waktunya di tengah-tengah kumpulan
manusia yang
anonim. Heterogenitas kehidupan kota dengan keaneka ragaman manusianya
yang berlatar
belakang. kelompok ras, etnik, kepercayaan, pekerjaan, kelas sosial yang
berbeda-beda
mempertajam suasana anonim.
2. Jarak Sosial Secara fisik orang-orang
dalam keramaian, akan tetapi mereka hidup berjauhan.
3. Keteraturan Keteraturan kehidupan kota lebih banyak diatur oleh aturan-aturan legal rasional.
3. Keteraturan Keteraturan kehidupan kota lebih banyak diatur oleh aturan-aturan legal rasional.
(contoh: rambu-rambu lalu lintas, jadwal kereta api, acara televisi, jam
kerja, dll)
4. Keramaian (Crowding) Keramaian berkaitan dengan kepadatan dan tingginya tingkat aktivitas
4. Keramaian (Crowding) Keramaian berkaitan dengan kepadatan dan tingginya tingkat aktivitas
penduduk kota. Sehingga mereka suatu saat berkerumun pada pusat
keramaian tertentu yang
bersifat sementara (tidak permanen).
5. Kepribadian Kota Sorokh, Zimmerman,
dan Louis Wirth menyimpulkan bahwa kehidupan kota
menciptakan kepribadian kota, materealistis, berorientasi, kepentingan,
berdikari (self
sufficient), impersonal, tergesa-gesa, interaksi social dangkal,
manipualtif, insekuritas (perasaan
tidak aman) dan disorganisasi
pribadi.
b.
Masyarakat Pedesaan:
1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat
rural Lingkungan alam masih besar peranan dan
pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat
pedesaan
2. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif
homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
3. Corak
kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memiliki community
sentiment yang kuat)
4. Keadaan
penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relative
homogen.
5. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim
dan langgeng serta bersifat familistik
6. Memiliki
keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan
leluhurnya
7. Masyarakat
desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong
kekeluargaan,
solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
8. Jumlah
warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi
barang dan jasa relatif juga rendah
9. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak
dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih
sedikit
10.Kehidupan
sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang
lamban.
11.Masyarakatnya
kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima
unsur-unsur baru
12.Memiliki
sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam
melakukan interaksi sosial. Aturan itu
umumnya tidak tertulis
13.Penduduk
desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung
tinggi tata nilai dan norma-norma ang
berlaku.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat
digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat
modern).
a. Masyarakat Sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola
pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan
kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam
yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti
berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan
kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah
tangga,menyusui dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok
tanam.
b. Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial,
atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan
berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas
sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju,dapat dibedakan
sebagai kelompok masyarakat non industi dan masyarakat industri.
– Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
Kelompok primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”,
sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan
tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun
berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok
agama, kelompok belajar dan lain-lain.
Kelompok sekunder
Antaran anggota
kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang
bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja,
antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan
objektif.
Para anggota
menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu,
disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai
target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah
sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat
kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi
dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal
group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus
resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga
(ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.
– Masyarakat Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung
memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982
:190).
Jika pembagian
kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah
tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok
masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri
dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan
industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih
nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat
serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki
kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga
manusia dengan mesin.
C. KEBUDAYAAN
C.A DEFINISI
KEBUDAYAAN
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi
tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian
aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang
terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan
digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana
terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada
dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan
hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas
serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk
melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan,
dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan
mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh
pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam.
Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1)
Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan
tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau
tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan;
(3) Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman
menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang
bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari
kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau
berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep,
metode-metode, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah
(mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat
digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan
memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan
sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal
beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan.
Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia berarti bagian dari suatu
kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi tertentu. Dengan adanya
unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada
sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya. Unsur kebudayaan
terdiri atas :
System regili dan upacaru keagamaan merupakan
produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai kecerdasan ,pikiran
,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar yang dapat
“menghitam-putikan” kehidupannya.
System organisasi kemasyarakatan merupakan
produk manusia sebagia homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay lemah.namun,
dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun
organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai
tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
System mata pencarian yang merupakan produk
dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat kehudupan manusia secara
umum terus meningkat.contoh bercocok tanam, kemudian berternak ,lalu
mengusahakan kerjinan, dan berdagang.
C.C KEBUDAYAAN
BANGSA INDONESIA
Di masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya,
kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma
nasional sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara
seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga
kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan
kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang
kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar
sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut
kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita
belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia
telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto
Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu: (1) kedaulatan
rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian
segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh
bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya
adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia
Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem
pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional,
sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran
nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme.
Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya
memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa
sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari
subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing
atau kekuatan asing.
Secara internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi
untuk mencapai kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong
masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap
rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada
saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini.
Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi
terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi
sarana strategis yang dapat diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas
nasional dan kesadaran nasional.
C.D FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUDAYAAN
Bebera faktor yang mempengaruhi kebudayaan
secara garis besar adalah : a) factor kitaran (lingkungan hidup, geografis
mileu) factor lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya
sekelompok masyarakat; b) faktor induk bangsa ada dua pandangan berbeda
mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur.
Pandangan barat berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok
masyarakat mempunyai pengaru terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan
barat umumnya tingkat cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa
lain,yaitu mingloid dan negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa
peran ihnduk bukan sebagai factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada
saat bangsa barat masih “ tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika
dalam abad xx, bangsa jepang yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa
barat dan c) fakto saling kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin
mudah akibat sarana perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa
mudah berhubungan dengan bangs lain.
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau
tidak suatu bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan
asing mana yang lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat.
Sebaliknya apabila kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka
lenyaplah kebudayaan aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.
Bangsa Yang Multikultural
Sebagai Tantangan Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita tidak dapat pula mengingkari sifat pluralistik bangsa kita
sehingga perlu pula memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan sukubangsa dan
kebudayaan agama yang dianut oleh warganegara Indonesia. Dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama
dengan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu
berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri
sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks
itu pula maka ratusan suku-sukubangsa yang terdapat di Indonesia perlu
dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya,
tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya
perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga memiliki hambatan
budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang satu dengan yang
lainnya. Maka menjadi tugas negaralah
untuk memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing
sukubangsa, dan secara aktif memberi
dorongan dan peluang bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai
kekuatan bangsa.
Banyak wacana mengenai bangsa
Indonesia mengacu kepada ciri
pluralistik bangsa kita, serta mengenai pentingnya pemahaman tentang masyarakat
Indonesia sebagai masyarakat yang multikultural. Intinya adalah menekankan pada
pentingnya memberikan kesempatan bagi
berkembangnya masyarakat multikultural itu, yang masing-masing harus diakui
haknya untuk mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di tanah asal
leluhur mereka. Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga
dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan
pendayagunaan yang lebih baik.
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan
dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri
sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa,
memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional.
Meskipun demikian, sebagai kaum
profesional Indonesia, misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan
multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu
sinergi nasional, memperkukuh gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus
dihargai potensi dan haknya untuk
mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran
leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi
ruang dan kesempatan untuk mampu melihat
dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan
warganegara Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya
termasuk sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun
dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah
air tanpa merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan
saling bekerjasama.
C.E KONDISI
BUDAYA INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI
Indonesia merupakan negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang
kaya akan budayanya, dengan memiliki keragaman yang cukup bervariasi, dapat
digunakan sebagai penambah indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi,
mampukah Indonesia pada jaman sekarang tetap mempertahankan integritas
kebudayaannya. Apabila di ulang kembali berbagai peristiwa yang terjadi, banyak
kebudayaan Indonesia yang telah di caplok oleh Negara-negara lain. Hal ini
dapat membuktikan dengan jelas bahwa belum adanya kekuatan hukum yang kuat yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia tentang kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan
kemudahan bagi bangsa lain untuk mengambil dan mengakuinya.
Bukan hanya itu saja, kemajuan teknologi informasi pada masa
sekarang ini telah cepatnya merubah kebudayaan Indonesia menjadi kian merosot.
Sehingga menimbulkan berbagai opini yang tidak jelas, yang nantinya akan
melahirkan sebuah kebingungan di tengah-tengah berbagai perubahan yang
berlangsung begitu rumitnya dan membuat pusing bagi masyarakatnya sendiri.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa
Nusantara yang dianggap sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam
mati. Sejumlah warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah
hilang entah kemana. Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi
dalam membantu keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan
memberikan contoh kepada anak cucu nantinya, agar kebudayaan yang telah
diwariskan secara turun temurun akan tetap ada dan senantiasa menjadi salah
satu harta berharga milik bangsa Indonesia yang tidak akan pernah punah.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Masalah kependudukan adalah masalah yang paling penting dalam
pembangunan suatu negara karena dapat menghambat pembangunan nasional yang
sedang dilaksanakan. Dengan persebaran penduduk yang lebih merata dimaksudkan
untuk membantu mengurangi berbagai beban sosial, ekonomi dan ling¬kungan yang
ditimbulkan akibat tekanan kepadatan penduduk yang semakin meningkat. Di
samping itu persebaran penduduk yang lebih merata juga dimaksudkan untuk
membuka dan mengem¬bangkan wilayah baru guna memperluas lapangan kerja dan
me¬manfaatkan sumber daya alam sehingga lebih berhasil guna. Jumlah penduduk
yang lebih sedikit akan mempermudah pemerintah untuk meningkatkan derajat
hidup, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian hasil
pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah
yang berkepadatan tinggi maupun di wilayah baru. Dari pembahasan di atas dapat
kami simpulkan:
1.
Penduduk merupakan sekumpulan
manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
2.
Masyarakat merupakan sekumpulan
penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh
peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
3.
Kebudayaan adalah semua hasil
dari karya, rasa dan cipta masyarakat.
4.
Karya masyarakat menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan
masyarakat.
5.
Budaya yang kuat apabila
pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi
sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.
B. SARAN
Saran yang kami berikan dalam makalah ini adalah sebaiknya topik permasalahan dibatasi
karena materi
konsep kependudukan, masyarakat dan kebudayaan sngat luas sekali.
DAFTAR PUSTAKA
http://imazshare.wordpress.com/2011/11/08/pendudukmasyarakatdan-budaya
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/04/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan
http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
https://sabangsampaimeraoke.wordpress.com/masalah-kependudukan-dan-solusinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar